Azis, Nur Soleh Subehan (2015) مبدأ العدالة في تعدد الزوجات في الفقه الإسلامي. S1 Undergraduate thesis, Universitas Darussalam Gontor.
FILE TEXT (Nur Soleh Subehan-PM-2015)
Nur Soleh Subehan Azis - PM - 2015.pdf - Published Version Exclusive to Registered users only License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) |
Abstract
Islam datang membawa pesan moral kemanusiaan yang tidak ada bandingannya dalam agama manapun, dimana semua manusia setara di hadapan Tuhannya, tidak ada yang lebih istimewa dan tidak ada yang lebih nista. Hanya satu yang menjadi pembeda yaitu kadar ketakwaan kepada Allah swt. Maka bisa disangkal bila ada yang beranggapan bahwa agama Islam yang sempurna ini telah menyisihkan kaum wanita dengan adanya syari'at poligami, lalu menvonis para wanitanya dalam kejumudan dan kelumpuhan, lantas dirampas kehidupannya, dan dirusak kebaikannya. Masyarakat Indonesia yang mayoritas Islam sudah mengenal poligami, tetapi dengan pemahaman yang dangkal dan dengan berbagai kasus yang terjadi, banyak yang menolak bahkan mengecamnya dengan alasan emansipasi wanita. Salah satu syarat diperbolehkannya poligami yaitu dapat berlaku adil, karena inti utama dalam ajaran Islam adalah penegakan keadilan dalam seluruh tatanan kehidupan, pribadi, keluarga, maupun masyarakat dan bangsa. Berdasarkan masalah di atas, bahasan ini mencoba memaparkan masalah- masalah yang berkenaan dengan prinsip keadilan dalam poligami dalam fiqh Islam Adapun Jenis penelitian ini adalah penelitian literatur, yaitu pembahasan dengan mengkaji sumber-sumber pustaka untuk mendapatkan buku buku yang berkaitan dengan penelitian.agar pembahasan lebih mendalam dan untuk mencapai tujuan pembahasan setelah data terkumpul, kemudian dianalisa dengan metode:1.deduktif yaitu: Peneliti mengumpulkan data-data yang berhubungan dengan permasalahan penelitian kemudian mengambil intisari darinya sehingga menjadi kaidah yang khusus, 2. Induktif yaitu: peneliti mengumpulkan data- data berdasarkan hal-hal yang khusus untuk menentukan hukum yang umum. Setelah melakukan penelitian, penulis menyimpulkan1. bahwa keadilan dalam poligami dalam fiqh Islam adalah seorang suami yang mengumpulkan di bawah tanggungjawabnya dua, tiga sampai empat orang istri. Itupun harus sesuai dengan sebab-sebab yang jelas dan dengan landasan untuk tidak melalaikan syarat utama dalam berpoligami, yaitu dapat berlaku adil bagi seluruh istri-istrinya secara keseluruhan. 2. Ulama ulama Islam juga menegaskan bahwa manusia tidak akan mampu untuk bersifat adil secara bathini dalam berpoligami, karena keadilan adalah sifat hati yang tidak dapat diketahui dan dirasakan oleh orang lain, maka adil yang dimaksud di sini adalah adil secara zohiriah. Sesungguhnya apa yang dikaji penulis dalam tulisan singkat ini merupakan keadilan dalam fiqh Islam, dengan pendapat pendapat ulama Islam tentang prinsip keadilan dalam poligami tentunya hal ini masih jauh dari kesempurnaan karena keterbatasan kemampuan dan pengetahuan penulis. Semoga kajian ini dapat menjadi kontribusi dan bermanfaat, serta bagi penulis berikutnya dapat lebih sempurna di masa yang akan datang.
Item Type: | Thesis ( S1 Undergraduate ) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
Divisions: | Fakultas Syariah UNIDA Gontor > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | Thoba Qolby |
Date Deposited: | 31 Oct 2024 02:55 |
Last Modified: | 31 Oct 2024 02:55 |
URI: | http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/3938 |
Statistics Downloads of this Document
View Item |