Jannah, Arin Nur (2008) ترشيد الاستهلاك عند يوسف القرضاوی و محمد عمر شابرا (دراسة مقارنة ). S1 Undergraduate thesis, Universitas Darussalam Gontor.
FILE TEXT (Arin NUr Jannah - HES - 2008)
Arin Nur Jannah - HES - 2008.pdf - Published Version Exclusive to Registered users only License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (87MB) |
Abstract
Konsumsi adalah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan daya guna suatu benda, baik berupa barang maupun jasa, dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kepuasan secara langsung. Dilihat dari sisi konsumsi, sampai saat ini konsumsi masyarakat masih belum seimbang, diantaranya masih banyak yang menggunakan hartanya secara berlebih-lebihan. Dan untuk mewujudkan konsumsi yang seimbang maka diperlukan pola konsumsi yang sesuai dengan syariat Islam. DR. Yusuf Qardhawi dan Muhammad Umar Chapra adalah dua tokoh pemikir Islam yang sangat mendalam perhatiannya terhadap kondisi masyarakat. Pandangannya tentang berbagai masalah sosial, ekonomi, merupakan refleksi dari orientasi pemikirannya dan memberikan dampak yang sangat nyata pada wacana pemikiran Islam. Seperti halnya diantara masalah ekonomi ialah konsumsi, mereka mengungkapkan perencanaan terhadap konsumsi dan persoalan-persoalannya serta mengajukan saran- saran konkret dalam pola konsumsi terutama di dunia muslim. Dan untuk mengetahui apa dan bagaimana pola konsumsi itu, perlu diadakan penelitian dengan metodologi ilmiah untuk mengungkap pendapat Yusuf Qardhawi dan Muhammad Umar Chapra, kemudian strateginya dalam menata konsumsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta persamaan dan perbedaan pendapat diantara keduanya. Untuk dapat tercapainya tujuan yang dimaksud digunakanlah metode pengumpulan data-data yaitu metode literary dan dokumenter, kemudian metode historik, untuk mengetahui sejarah hidup Yusuf Qardhawi dan Muhammad Umar Chapra serta pola pikirnya mengenai ekonomi terutama dalam hal konsumsi. Dan dari data-data yang terkumpul dianalisa dengan menggunakan metode deduktif dalam mengambil kesimpulan tentang pemikiran mereka mengenai petunjuknya tersebut, kemudian metode induktif untuk mengetahui pengertian, prinsip dan strategi sehingga tercapailah suatu penelitian yang benar. Yang terakhir metode Diskriptif anilisis komperatif dimana data-data yang terkumpul dianalisis kembali untuk membandingkan pendapat antara kedua tokoh tersebut sehingga dapat diketahui persamaan dan perbedaan diantara keduanya. Maka dengan keempat metode tersebut dapat disimpulkan bahwa mereka mempunyai pandangan bahwa pola konsumsi harus dengan hidup sejahtera, memerangi tindakan mubadzir, pemborosan dan hidup bermewah-mewahan. Dan berbeda pendapat pada pengertian, prinsip, dan strategi dalam menata konsumsi. Qardhawi berpendapat bahwa pola konsumsi harus dimulai dari konsumen itu sendiri. Sedangkan Muhammad Umar Capra berpendapat bahwa pola konsumsi dimulai dari negara/pemerintah selaku regulator undang-undang atas masyarakat. Dengan ini, penulis lebih condong terhadap pendapat Muhammad Umar Chapra karena pada saat ini pemerintahlah yang mampu merustrukturisasi ekonomi terutama dalam keseimbangan konsumsi. Akhirnya dari kajian yang sederhana ini penulis berharap akan ada peneliti selanjutnya yang akan membahas pola konsumsi. Semoga dengan demikian akan menjadi jelas apa yang selama ini kabur dan menjadi sumbangan yang berarti bagi Islam.
Item Type: | Thesis ( S1 Undergraduate ) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah UNIDA Gontor > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Enjllina Vita |
Date Deposited: | 02 Nov 2024 02:13 |
Last Modified: | 02 Nov 2024 02:13 |
URI: | http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/4065 |
Statistics Downloads of this Document
View Item |