Khusna, Ayu Nanda Nikmatul (2015) مفهوم المصلحة المرسلة عند ابن تيمية وآثارها في الأمور الاقتصادية. S1 Undergraduate thesis, Universitas Darussalam Gontor.
FILE TEXT (Ayu Nanda Nikmatul Khusna - HES - 2015)
Ayu Nanda Nikmatul Khusna - HES - 2015.pdf - Published Version Exclusive to Registered users only License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) |
Abstract
Al-mashlahah al-mursalah merupakan salah satu metode penetapan hukum dalam Islam yang kasusnya tidak diatur secara eksplisit dalam Al-Qur'an dan Hadits, serta tidak ada bentuk nash yang membatalkannya dan tidak ada yang memperhatikannya. Atau bahwa As-syari'ah tidak pernah memerintahkan suatu perbuatan, kecuali karena di dalam perbuatan tersebut terdapat kemashlahatan, meskipun di dalam perintah tersebut terkadang terdapat kesulitan yang dalam batas-batas kemampuan manusia untuk melaksanakannya. Dan perlu diingat bahwasanya kebutuhan manusia itu tidak terbatas, tidak ada habisnya dan selalu dalam pembaharuan yang bersesuaian dengan keadaan manusia dan lingkungannnya. Manusia dapat memperoleh kemshlahatan dan terhindar dari kemadharatan, maka ia harus menjalankan syari'ah. Dan mashlahah tersebut terdapat tiga bagian, yaitu Ad-Dharuriyat (Primer), Al-Hajtyaat (Sekunder) dan At-Tahsiniyaat (Tersier). Dengan tujuan menjaga agama (Hifdzu Ad-din), menjaga jiwa (Hifzdzu An-Nafs), menjaga keturunan (Hifdzu An-Nast), menjaga akal (Hifdzu Al-Aql), dan menjaga harta (Hifdzu Al-Maal). Sejarah menunjukkan bahwa sejalan dengan kemajuan masyarakat muslim kebebasan dan kemajuan untuk melakukan ijtihad hukum juga mengalami kemajuan yang pesat. Pada masa itu banyak muncul mujtahid mutlak, yang hasil pemikirannya sangat bermanfaat dan dijadikan sebagai rujukan dalam penyelesaian persoalan dalam masyarakat. Namun demikan dengan mundurnya masyarakat muslim, pemikiran di bidang hukum juga mengalami penurunan bahkan stagnasi, umat Islam lebih condong kepada taglid dan fanatisme kepada madžhab. Pada masa itulah muncul seorang pemikir muslim kenamaan, yakni Ibnu Taimiyah. la berusaha untuk melakukan pembaharuan pemikiran di bidang hukum, baik di bidang ibadah maupun di bidang muamalah. Upaya demikian patut diapresiasi, tidak hanya dari sisi hukumnya, tetapi yang lebih urgen adalah dari sisi prosesnya, yakni di saat terjadi kokohnya pengaruh suatu madzhab, ia berani melakukan pembaharuan walaupun realitasnya bertentangan dan reaksi keras penentangnya akan selalu berupaya untuk menghalau dan menggagalkannya. Akhirnya upaya tersebut berhasil dengan baik dan pemikirannya banyak dijadikan referensi bagi umat Islam hingga sekarang. Al-mashlahah al-mursalah menurut Ibnu Taimiyah merupakan salah satu metode istinbath hukum Islam, namun ia menjadikan metode terakhir dari semua metode yang telah dilalui. Ia berkata: " Metode ketujuh adalah Al-mashlahah al-mursalah yaitu suatu metode yang sangat bermanfaat, serta tidak ada dalil yang melarangnya, namun metode ini banyak perbedaannya, menurut para Fuqaha metode ini dinamakan Mashlahah Mursalah, ada pula yang menyebut suatu ide (Ar-Ra'yu), sebagian ada yang menyebutnya mendekati Al-istihsan, serta mendekati suatu perasaan dan suatu ilham, dan hasilnya mereka menemukan dalam suatu perkataan dan pekerjaan adalah mashlahah baik dalam hati ataupun agama mereka, yang pada akhirnya mereka merasakan hasilnya, inilah yang dinamakan mashlahah. Pada masa Ibnu Taimiyah suatu Ekonomi Islam tidak terlepas dari cabang fiqih, tetapi merupakan bagian dari penulisan fiqih adalah pintu atau buku atau bab yurisprudensi. Itu bukan karena suatu masalah keuangan dan perekonomian serta kelangkaan penulisan tentang fenomena perekonomian, dan maka dari itu Ibnu Taimiyah menulis pendekatan ini. Ibnu Taimiyah membahas tentang perekonomian cenderung pada tiga bal antara lain harga yang adil, mekanisme pasar dan uang. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa Ibnu Taimiyah dalam hal ini memperhatikan waktu serta apa yang di dalamnya hari demi hari beliau berkata: Sesungguhnya perbedaan para Ulama adalah suatu anggapan yang beragam tidak sebaliknya" dari perkataannya itu bahwa perubahan suatu fatwa berubah dengan waktu di mana orang tersebut hidup. Melalui ungkapan ini bahwa Al-Mashlahah Al-Mursalah menurut Ibnu Taimiyah sangat berpengaruh dalam hal ekonomi, terutama dalam suatu harga, mekanisme pasar dan uang. Seperti yang dikatakannya " Al-Mashlahah Al-Mursalah Adalah suatu hal yang membawa manfaat untuk menjaga dari suatu bahaya atau kerugian dan disebutkan juga suatu kerugian untuk membayar hal-hal ini (perekonomian) adalah salah satu dari dua bagian dan membawa manfaat di dunia dan agama. Demikianlah hasil akhir dari penelitian sederhana ini yang tidak luput dari keterbatasan dan kekurangan. Maka dari itu, penulis mengharapkan suatu saat nanti ada seseorang yang mengkaji lebih luas dan sempurna tentang Mashlahah Al-Mursalah dan pengaruhnya terhadap Perekonomian dengan tokoh ataupun Ulama yang lainnya sehingga dapat dijadikan kaca perbandingan.
Item Type: | Thesis ( S1 Undergraduate ) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah UNIDA Gontor > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Enjllina Vita |
Date Deposited: | 02 Nov 2024 03:05 |
Last Modified: | 02 Nov 2024 03:05 |
URI: | http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/4098 |
Statistics Downloads of this Document
View Item |