Ramadhani, Eko (2013) Time Value of Money on Discounting According to Muhammad Anas Zarqa and Muhammad Akram Khan (Comparative Study). S1 Undergraduate thesis, Universitas Darussalam Gontor.
FILE TEXT (Eko Ramadhani - HES - 2013)
Eko Ramadhani - HES - 2013.pdf - Published Version Exclusive to Registered users only License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (92MB) |
Abstract
Di era globalisasi, dimana perekonomian saat ini dikuasai oleh perekonomian konvesional, yang menjadi banyak rujukan ummat manusia. Akan tetapi, disamping itu juga ekonomi islam berkembang pesat seiring berjalannya waktu. Timbul pandangan bahwasanya uang bukan hanya sebagai alat tukar akan tetapi memiliki nilai waktu. Teori ini dikembangkan oleh Van Bhom-Bawerk Ekonom barat pada akhir abad ke-19 dalam bukunya yang berjudul "Positive Theory of Capital. Maka, timbullah respon tentang tawaran konsep ini dan menjadi perdebatan dikalangan ekonom Muslim terkemuka diantaranya Muhammad Anas Zarqa dan Muhammad Akram Khan. Berdasarkan pemikiran diatas, kajian ini bertujuan untuk mempelajari konsep nilai waktu uang yang digagas oleh Van Bhom-Bawerk yang mendapatkan kritik dari Muhammad Anas Zarqa dan Muhammad Akram Khan serta membandingkan konsep keduanya dengan melihat sisi persamaan dan perbedaan diantara pendapat keduanya. Kajian ini adalah Kajian literature dengan analisa perbandingan. Untuk mengumpulkan data, peneliti menggunakan metode dokumentasi. Kemudian data-data tersebut dianalisa mengguhnakan metode deduktif untuk mendapatkan konsep umum dari nilai waktu uang dan induktif untuk mendapatkan dasar konsep yang digagas mereka. Kemudian metode deskriptif untuk menganalisa dan mendeskripsikan konsep nilai waktu uang dan metode komparasi untuk meneliti hubungan, perbedaan dan persamaan diantara keduanya. Hasil dari penelitian ini adalah Muhammad Anas Zarqa dan Muhammad Akram Khan sepakat dengan adanya teori preferensi waktu positif dalam investasi, yang merupakan bagian dari preferensi negatif dan nol. akan tetapi, hal ini bukan menjadikan keharusan untuk diterapkan, secara konsep ataupun secara praktek dalam analisa keuangan. Anggapan suatu investasi selalu mendatangkan nilai positif atau keuntungan tidak dibenarkan, dan merupakan sebuah kerancuan dalam berfikir. Seyogyanya, investasi tidak selalu akan mendapatkan keuntungan dalam pengembaliannya, terkadang rugi ataupun impas (contohnya, Break Even Point). Dalam hal diskonto, Akram khan tidak setuju dengan pendapat Anas Zarqa, bahwa dasar untuk mendiskonto adalah sumberdaya yang ada sekarang memiliki kesempatan yang lebih besar dari yang akan datang, sehingga hal ini terdapat indikasi adanya tingkat bunga yang harus dibayar, untuk mendapatkan dana investasi atau tingkat pengembalian yang diharapkan, berupa bunga dari investasi yang diterima. Dari hal ini peneliti menyimpulkan, bahwasanya time value of money boleh digunakan sebagai analisa investasi bukan sebagai tujuan utama untuk berinvestasi. Akhirnya, peneliti berharap skripsi ini akan bermanfaat bagi semuanya, Kemudian kehadiran tulisan ini, pembaca dapat memahami moral ekonomi Islam terutama dalam investasi, yang mengambil keputusan untuk berinvestasi tidak hanya untuk keuntungan tetapi juga lebih cenderung kepada kemaslahatan. diharapkan untuk penelitian selanjutnya, peneliti dapat memenuhi kekurangan yang ada pada skripsi ini, dengan melakukan penelitian empiris lain yang dapat memperkuat penelitian ini.
Item Type: | Thesis ( S1 Undergraduate ) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah UNIDA Gontor > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Enjllina Vita |
Date Deposited: | 03 Nov 2024 03:04 |
Last Modified: | 03 Nov 2024 03:04 |
URI: | http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/4193 |
Statistics Downloads of this Document
View Item |