Thesis
Published
نظرية الوديعة الجارية في المصرف الإسلامي والمصرف التقليدي (دراسة مقارنة)
Abstract
Simpanan Giro merupakan wujud kepercayaan masyarakat kepada bank yang bertujuan tidak untuk menginvestasikan hartanya tetapi untuk menjaga harta atau uangnya dari pencurian dan kerusakan, serta bertujuan untuk mempermudah penarikan simpanannya, baik sebagian atau seluruhnya. Selain itu dapat dijadikan sebagai alat utuk mempermudah. transaksi perdagangan dengan mengunakan cek. Berawal dari adanya perbedaan prinsip antara bank Islam dan Bank konvensional. (prinsip bagi hasil dan prinsip bunga) maka konsep Simpanan Giro yang ada dalam Bank Islam dan Bank Konvensional memiliki perbedaan-perbedaan mendasar yang memperjelas identitas masing-masing. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Simpanan Giro di dalam Bank Islam dan Bank Konvensional serta membandingkan antara keduanya sehingga diketahui perbedaan dan persamaan yang mendasar yang terdapat dalam masing-masing bank. Penelitian ini adalah jenis penelitian literatur dengan metode pendekatan normative, Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pengumpulan data, yaitu metode observasi dan dokumenter untuk mengetahui data-data yang berhubungan dengan konsep simpanan giro pada Bank Islam dan Bank Konvensional, dari data-data yang terkumpul di analisa dengan menggunakan metode Induktif untuk mengetahui permasalahan yang ada, metode deduktif untuk mengetahui keunggulan dan kelemahan masing-masing, sedangkan metode analisis komparatif dalam mengambil kesimpulan akhir untuk mengetahui perbedaan antara keduanya. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Bank Islam memiliki keunggulan dalam konsep Simpanan Giro di bandingkan dengan Bank Konvensional. Dengan menggunakan prinsip Qardh, Bank tidak memberikan jasa berupa bunga karena dapat dianggap Riba dan tidak dinyatakan atau menjanjikan bunga diawal akad tetapi Bank dapat memberikan imbalan bonus kepada pemilik dana yang jumlahnya tidak ditetapkan dalam presentase secara tetap, sedangkan dalam Konvensional menggunakan prinsip pinjaman. berbunga, pemberian bunga untuk simpanan giro diperjanjikan diawal akad dan jumlahnya ditentukan dalam presentase yang tetap. Demikian kesimpulan yang di capai oleh pembahas, tetapi itu semua masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempumaan, hanya Allah swt lah yang memiliki segala kesempurnaan. Oleh karena itu, diharapakan kepada pembahas yang akan datang, untuk menyempurnakan kajian ini
Publication Details
InstitutionUNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR
DepartmentHUKUM EKONOMI SYARIAH
Subjects23rd Dewey Decimal Classification > 300 – Ilmu Sosial > 330 - Ekonomi > 332 Ekonomi keuangan
Item ID4297
Deposited07 Nov 2024 02:54