Nuresa, Muhammad Fikri (2010) نظرية الخراج عند أبي يوسف يعقوب وأبي عبيد القاسم. S1 Undergraduate thesis, Universitas Darussalam Gontor.
FILE TEXT (Muhammad Fikri Nuresa - HES - 2010)
Muhammad Fikri Nuresa - HES - 2010.pdf - Published Version Exclusive to Registered users only License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (91MB) |
Abstract
Negara bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, dan untuk mencapai tanggung jawab tersebut negara harus memiliki pendapatan. Pendapatan tersebut berasal dari pajak, pendapatan tahunan yang berkesinambungan, dan dari perusahaan milik Negara. Dalam sistem Negara Islam Satu diantara pendapatan negara adalah Al-Kharaj. Al-Kharaj adalah apa yang ditetapkan kepada pengelola tanah berupa hak-hak untuk dilaksanakan. Abu Yusuf Yaqub dan Abu Ubaid Al-Qasim merupakan ulama ekonomi yang pernah menulis tentang Al-Kharaj. Abu Yusuf Yaqub mempertimbangankan bahwa Al-Kharaj diambil berdasarkan kemampuan produktivitas tanah, dan ia mengatakan bahwa dengan cara ini keadilan akan terpenuhi, dan akan meningkatkan produktivitas tanah. Disamping itu, Abu Ubaid Al-Qasim berpendapat bahwa Al-Kharaj adalah ukuran dari kemampuan orang-orang Ahli Kitab, dan tanpa memberatkan mereka, dan tidak membahayakan Al-fai terhadap orang Muslim, dan tidak ada batasan waktu. Dari pernyataan sebelumnya peneliti melihat adanya perbedaan antara mereka dalam penetapan pemungutan Al-Kharaj. Adapun tujuan dari pembahasan ini untuk mengetahui konsep Al-Kharaj menurut Abu Yusuf Ya'qub dan konsep Al-Kharaj Abu Ubaid al-Qasim, dan persaaman pendapat dan perbedaan pendapat diantara keduanya. Jenis penelitian ini adalah penelitian literatur dengan mengunakan methodologi pendekatan Historis Sosilogi. Pengumpulan data dilakukan dengan mengunakan metode dokumenter untuk mengetahui sejarah hidup Abu Yusuf Ya'qub dan Abu Ubaid al-Qasim serta pola pikir keduanya mengenai konsep Al-Kharaj, setelah data-data yang terkumpul penulis memulai analisa dengan dua metode; induktif dan deduktif, untuk mengambil kesimpulan tentang pemikiran mereka mengenai kosep Al-Kharaj. Baru kemudian dianalisa dengan teknik komparatif discriptive agar penulis dapat menemukan kesimpulan akhir. Dalam penelitian ini, penulis mendapatkan persamaan dalam konsep Al-Kharaj, sandaran hukum, dan prinsip-prinsip Al-Kharaj menurut Abu Yusuf Ya'qub dan Abu Ubaid al-qasim. Sedangkan perbedaannya terdapat pada peraturan pemungutan Al- Kharaj. Abu Yusuf ya'qub mengharuskan perubahan terhadap sistem wazifah (misahah) yang telah berjalan dizaman Umar bin khattab R.A, kemudian berubah menjadi muqassamah yang digunakan Abu Yusuf pada zamannya. Dan sebab-sebab yang mendorong perubahan tersebut karena Al-Kharaj menjadi beban terhadap ahli Al-Kharaj (ahlu dzimmah) ketika itu, yang mana terjadi inflasi sementara mereka harus membayar Al-Kharaj dan mencari nafkah. Sedangkan Abu Ubaid al-qasim masih menerapakan sistem misahah karena menghormati apa yang telah dikerjakan umar ibn khatab r.a dan ahli Al-Kharaj (ahlu dzimmaah). Demikian kesimpulan yang dicapai oleh pembahas tetapi itu semua masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Maka diharapkan kepada pembahas selanjutya untuk melakukan pembahasan tentang Abu Yusuf Ya'qub dan Abu Ubaid al-Qasim dari segi-segi yang lainnya dengan penuh ketekunan dan lebih mendalam karena dalam pembahsan ini masih banyak kesalahan yang disengaja atau tidak dan jauh dari kesempurnaan dan hanya kepada Allah lah kita meminta pertolongan kejalan yang lurus.
Item Type: | Thesis ( S1 Undergraduate ) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah UNIDA Gontor > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Enjllina Vita |
Date Deposited: | 11 Nov 2024 02:09 |
Last Modified: | 11 Nov 2024 02:09 |
URI: | http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/4412 |
Statistics Downloads of this Document
View Item |