Rinjipirama, Oktoghaizha (2014) نسب ولد الزنا عند الفقه الإسلامي والقانون المدني الإندونيسي. S1 Undergraduate thesis, Universitas Darussalam Gontor.
![]() |
FILE TEXT (31.3.1.8926-Oktoghaizha Rinjipirama(2014) - PM)
31.3.1.8926-Oktoghaizha Rinjipirama(2014) - PM.pdf - Published Version Exclusive to Registered users only License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (11MB) |
Abstract
Nasab adalah hubungan keterikatan dan kekerabatan antara satu orang dan lainnya yang didasarkan atas hubungan darah. Nasab adalah salah satu perantara untuk membangun suatu keluarga dan meneruskan kehidupan manusia di dunia ini. Di zaman sekarang kita sering mendengar istilah yang masyhur di antara masyarakat kita yaitu anak zina. Anak zina adalah anak yang terlahir dari hubungan badan antara wanita dan laki-laki tanpa ikatan pernikahan. Jadi anak yang terlahir dari hubungan tersebut disebut anak zina. Untuk mendapatkan nasah ada beberapa syarat yang sudah ditentukan, salah satunya adalah pernikahan yang sah, dari syarat ini maka timbullah permasalahan nasab bagi anak zina. Penetapan nasab merupakan hal yang penting karena akibat dari penetapan nasab tersebut ialah seorang anak mendapatkan beberapa hak dari ayahnya, diantara hak-hak tersebut adalah sebagai berikut, hak atas warisan, hak atas perwalian dirinya, dan hak mendapatkan nafkah. Tujuan dari penelitian ini adalah membahas nasab anak zina ditinjau dari perspektif Fiqh lalam dan Hukum Perdata Indonesia. Selain itu penulis juga membandingkan kedua hal tersebut untuk mengetahui persamaan dan perbedaan keduanya dalam membahas nasab anak zina. Jenis penelitian ini adalah penelitian literature. Untuk mencapai tujuan yang telah disebutkan, pengumpulan data dilakukan secara dokumenter (Documentary Method) untuk mengulas jelas tentang Figh Islam dan Hukum Perdata Indonesia serta pandangan keduanya dalam membahas nasab anak zina, dari data-data yang terkumpul dianalisa dengan menggunakan metode Induktif (Inductive Method) untuk mengambil kesimpulan tentang pemahaman kedua hukum tersebut dalam masalah nasab anak zina, serta metode deduktif (Deductive Method) untuk memaparkan tentang pandangan hukum keduanya, kemudian dianalisa dengan menggunakan metode Analytic Descriptive Comparative untuk menarik kesimpulan persamaan dan perbedaan pandangan hukum keduanya tentang nasab anak zina. Hasil penelitian menunjukkan bahwa antara Fiqh Islam dan Hukum Perdata Indonesia sependapat dalam pengertian anak zina. Dalam Fiqh Islam dijelaskan bahwa pengertian nasab anak zina adalah hubungan kekerabatan anak dengan ayahnya yang dihasilkan dari perbuatan zina atau hubungan yang dilarang oleh syariah antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan pengertian nasab anak zina menurut Hukum Perdata Indonesia memiliki pengertian yang sama dengan Fiqh Islam. Adapun keduanya berbeda pendapat pada kedudukan anak zina, dijelaskan dalam Fiqh Islam bahwa anak yang dihasilkan dari hubungan pezinaan dinasabkan kepada ibunya dan tidak dinasabkan kepada ayahnya, akibatnya anak ini tidak akan mendapatkan hak atas warisan, hak perwalian atas urusannya, dan hak mendapatkan nafkah dari ayahnya. Sedangkan dalam Hukurn Perdata Indonesia dijelaskan bahwa anak yang dilahirkan dari hubungan perrinaan mendapatkan nasab dari ayahnya selama bisa dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada salah satu contohnya adalah menjalani tes DNA jika hasil dari tes DNA tersebut menyatakan adanya hubungan keperdataan dan biologis dengan ayahnya maka dia mendapatkan nasab dari ayahnya, akibatnya dia akan mendapatkan warisan, hak perwalian atas urusannya, dan hak mendapatkan nafkah dari ayahnya. Dan akhirnya dari kajian yang sangat sederhana ini, penulis menyadari masih banyak kekurangan dan masih jauh dari kesempurnaan. Penulis berharap kepada pembaca atau peneliti untuk memberikan kritik dan saran atau meneliti lebih lanjut tentang masalah nasab anak zina ini. Semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk kepada jalan kebaikan dan meridhoi segala usaha kita. Amiin.
Item Type: | Thesis ( S1 Undergraduate ) |
---|---|
Subjects: | 23rd Dewey Decimal Classification > 2X0 – Islam Umum > 2X0 - Islam Umum 23rd Dewey Decimal Classification > 2X4 - Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4 - Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah UNIDA Gontor > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | 2024 Muhammad Baehaqi |
Date Deposited: | 27 Feb 2025 03:44 |
Last Modified: | 27 Feb 2025 03:44 |
URI: | http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/5941 |
Statistics Downloads of this Document

![]() |
View Item |