Thesis
Published
Hukum Menikahi Wanita Hamil Akibat Zina Menurut Abu Hanifah dan Ibnu Hazm (Studi Perbandingan)
Abstract
Islam menganjurkan nikah sebagai pertalian yang suci untuk mencapai
kesejahteraan rumah tangga, dan melarang terjadinya zina untuk menjamin kerukunan
rumah tangga dan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan hukum perkawinan wanita yang
hamil akibat perbuatan zina menurut jumhur ulama bahwa maksud ayat nikahnya seorang
pezina adalah sekedar sindiran dan tidak menunjukkan kepada keharaman. Namun terjadi
perbedaan pendapat dalam sahnya akad perkawinan antara sah dan tidaknya akad
perkawinan antara wanita hamil sebab zina dengan kawan berzinanya juga dengan yang
bukan kawan berzinanya.
Ibnu Hazm berpendapat bahwa perkawinan wanita hamil karena zina adalah tidak
sah, dengan laki-laki yang menzinahinya maupun dengan laki-laki yang bukan yang
menzinahinya, tapi tidak demikian menurut Abu Hanifah, bahwa perkawinan wanita yang hamil akibat zina adalah sah akadnya dengan laki-laki yang menzinahinya ataupun dengan
laki-laki yang bukan kawan berzinahnya. Tentunya apabila dikaitkan dengan perbedaan
tersebut, perlu adanya penelitian untuk mendapatkan kesimpulan hukum menikahi wanita
yang hamil akibat zina dengan mengungkap kembali pendapat kedua tokoh tersebut agar
terlihat sejauh mana relevansi pendapat keduanya pada masa ini.
Publication Details
InstitutionUniversitas Darussalam Gontor
DepartmentPerbandingan Madzab
Subjects23rd Dewey Decimal Classification > 2X0 – Islam Umum > 2X0 - Islam Umum
23rd Dewey Decimal Classification > 2X4 - Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4 - Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
23rd Dewey Decimal Classification > 2X4 - Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4 - Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Item ID5976
Deposited27 Feb 2025 03:44