Thesis Published

Hukum Menikahi Wanita Hamil Akibat Zina Menurut Abu Hanifah dan Ibnu Hazm (Studi Perbandingan)

Shofwan, Abbas
Abstract
Islam menganjurkan nikah sebagai pertalian yang suci untuk mencapai kesejahteraan rumah tangga, dan melarang terjadinya zina untuk menjamin kerukunan rumah tangga dan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan hukum perkawinan wanita yang hamil akibat perbuatan zina menurut jumhur ulama bahwa maksud ayat nikahnya seorang pezina adalah sekedar sindiran dan tidak menunjukkan kepada keharaman. Namun terjadi perbedaan pendapat dalam sahnya akad perkawinan antara sah dan tidaknya akad perkawinan antara wanita hamil sebab zina dengan kawan berzinanya juga dengan yang bukan kawan berzinanya. Ibnu Hazm berpendapat bahwa perkawinan wanita hamil karena zina adalah tidak sah, dengan laki-laki yang menzinahinya maupun dengan laki-laki yang bukan yang menzinahinya, tapi tidak demikian menurut Abu Hanifah, bahwa perkawinan wanita yang hamil akibat zina adalah sah akadnya dengan laki-laki yang menzinahinya ataupun dengan laki-laki yang bukan kawan berzinahnya. Tentunya apabila dikaitkan dengan perbedaan tersebut, perlu adanya penelitian untuk mendapatkan kesimpulan hukum menikahi wanita yang hamil akibat zina dengan mengungkap kembali pendapat kedua tokoh tersebut agar terlihat sejauh mana relevansi pendapat keduanya pada masa ini.
Publication Details
Actions
Permalink
Statistics

Statistics Downloads of this Document

Downloads per month in the last year

View more statistics