Thesis
Published
“UANG PANAIK” SEBAGAI SYARAT NIKAH PADA ADAT BUGIS DALAM FIQIH ISLAM
Abstract
Islam mensyari’atkan untuk menyempurnakan separuh agama dengan menikah.
Dalam pernikahan terdapat syarat dan rukun, salah satunya adalah pemberian mahar. Islam
mengangkat derjat perempuan dengan memberikan mahar sebagai syarat nikah, sedangkan
di masyarakat bugis terdapat seserahan yang dijadikan syarat nikah selain mahar yang
disebut “ Uang Panaik ”. Bagi masyarakat Bugis, Uang Panaik mempunyai kedudukan
yang jauh lebih diperhatikan dari pada mahar. Karena dalam pernikahan masyarakat Bugis
apabila dapat membayar mahar namun tidak dapat membayar Uang Panaik , maka
pernikahan tersebut akan batal.
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum penggunaan
“ Uang Panaik ” sebagai syarat nikah pada adat Bugis dalam fiqh Islam (Studi Analis).
Jenis Pembahasan ini menggunakan jenis penelitian literatur dengan pendekatan
normative, penulis berusaha mengumpulkan data-data baik primer maupun sekunder.
kemudian dianalisis.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Uang Panaik bukanlah mahar, akan
tetapi Uang Panaik adalah sejumlah uang yang diberikan calon mempelai pria kepada
calon mempelai wanita untuk mengadakan walimatul ‘urs. Di dalam hukum Islam tidak ada
batasan terendah dan terbanyak dalam ukuran pemberian mahar atau dalam mengadakan
acara walimatul ‘urs, namun banyak dari hadist-hadist nabi Muhammad SAW menerangkan
bahwa wanita yang paling membawa berkah adalah yang paling sederana maharnya. Maka
pemberian uang panaik menjadi mubah dikarenakan maksud dari pemberian uang
panaik adalah sebagai biaya acara walimatul ‘urs yang akan dilaksanakan dan juga untuk
memuliakan derajat wanita, karena menurut adat Bugis, semakin tinggi uang panaik
yang diberikan maka semakin tinggi pula derajat dari keluarga tersebut. Dan pemberian
uang panaik menjadi makruh hukumnya apabila terdapat unsur membanggakan diri dan
dan sombong. Demikianlah kesimpulan yang dikaji oleh penulis, tetapi ini semua masih
banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Karenanya diharapkan kepada pembaca
dan peneliti selanjutnya unuk dapat menyempurnakan penelitian yang lebih sempurna.
Kata Kunci: Uang
Panaik , Mahar, Walimah
Publication Details