Journal Article Published

REALITA PENERAPAN SISTEM EKONOMI SYARIAH DI NEGARA MINORITAS MUSLIM

Ghozali, Mohammad
Abstract
Dominasi Barat selama 300 tahun terakhir, telah membuat kita merasakan empat ideologi utama, yaitu kapitalisme, sosialisme, nasionalisme dan kesejahteraan negara (the welfare state), di mana semua itu telah gagal dalam ilmu ekonomi karena sistem ekonomi tersebut cenderung ke arah sekulerisme. Semua sistem itu berdasar pada premis Barat bahwa agama dan moralitas tidak relevan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi. Pencarian para ilmuwan terhadap sistem ekonomi yang terbaik terus dilakukan, hingga pada akhirnya para ekonom mulai melirik sistem ekonomi Islam yang telah diterapkan sejak zaman Rasulullah. Sistem ekonomi Islam diciptakan oleh para Muslimin bukan hanya diperuntukkan bagi kaum muslim tapi juga bagi seluruh umat manusia. Yang dapat dibuktikan dengan adanya beberapa karakteristik dalam sistem ekonomi Islam yang bersifat universal. Hingga tidak sedikit dari Negara minoritas Muslim yang telah mengadopsi sistem ekonomi Islam ini untuk dijadikan salah satu sistem perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan negaranya. Salah satunya ditandai dengan banyaknya lembaga-lembaga keuangan syariah. Singapura, Filipina, Amerika Serikat, dan Inggris adalah contoh dari Negara-negara minoritas muslim yang mengadopsi sistem ekonomi syariah dalam rangka melepaskan diri dari krisis yang melanda.
Publication Details
JournalIjtihad: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Volume15 (2)
Pagespp. 283-299
ISSN1907-4514
KeywordsSistem Ekonomi, Sistem Ekonomi Syariah, Negara Minoritas Muslim
Item ID1823
Deposited06 Nov 2022 01:32
Actions
Permalink
Statistics

Statistics Downloads of this Document

Downloads per month in the last year

View more statistics