Thesis
Published
Hakikat Jihad Menurut Imam al-Ghazali
Abstract
Jihad telah menjadi hal yang sangat penting dalam agama Islam, karena sejarah ummat
Islam dimulai dengan adanya perang, pengertian jihad dalam agama Islam adalah berjuang untuk
menegakkan kebenaran, namun tidak sedikit pula yang memahaminya dengan kekerasan dan
kesewenang-wenangan, bahkan terorisme sebagaimana yang telah terjadi pada saat ini.beragam terror
yang terjadi di Negri ini dan pada belahan dunia lainnya yang mengatasnamakan jihad, hal ini sering
membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya dan berteriak untuk lebih memahami makna jihad yang
sebenarnya, atau paling tidak sesuai dengan apa yang sudah disyariatkan Alloh Swt. Imam al-Ghazali
seseorang yang terkenal sebagai seorang pemikir besar, ahli fiqih, sufi, dan ia juga telah menulis
banyak buku yang mencangkup segala bidang keilmuan seperti ushul fiqh, filsafat, ilmu kalam, akan
tetapi dia datang dengan menyajikan konsep jihad yang berbeda, bahwa ia menekankan jihad Nafs
didalam kitab “Ihya ulumuddin”, yaitu kitab yang ia tulis sekitar masa perang salib, dan bukan malah
menekankan untuk berjihad dalam arti qital sebagaimana yang ia tulis dalam karya-karya sebelumnya,
maka inilah yang menarik untuk dibahas dan menjadi konsen kajian dalalam pembahasan ini.
Maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimananakah hakikat jihad
menurut Imam al-Ghozali. dan Penelitian ini menggunakan pendekatan filosofis untuk mengkaji secara
mendalam tentang hakikat jihad menurut Imam al-Ghozali, dan untuk memaparkan dan menganalisa
pemikiran Imam al-Ghozali terhadap konsepsi jihadnya peneliti menggunakan metode deskriptif –
analisis.
Maka dari kajian sederhana ini peneliti dapat menyimpulkan bahwa konsentrasi “jihad
nafs”Imam al-Ghozali lebih besar dari pada “jihad qital”, karena makna jihad menurutnya adalah
segala upaya untuk menundukkan hawa nafsu, dengan alasan bahwa, pertama,“jihad nafs”lebih besar
dari pada jihad qital, jihad nafs disebut lebih besar karena berjihad melawan hawa nafsu itu sepanjang
waktu, dan musuh yang dilawan tidaklah terlihat (hawa nafsu dan syaitan) dan dalam berperang musuh
pasti terlihat, jihad qital lebih mudah dilakukan dari pada jihad nafs, karena hawa nafsu itu selalu ada
dalam diri manusia sedangkan musuh dalam peperangan tidak selalu dihadapan kita, dan kedua,setiap
orang dibebani untuk menegakkan “amar ma’ruf wa nahyi mungkar”, karena itu merupakan sebagian
dari pada berjihad, dan barang siapa yang tidak bisa menegakkan kebenaran -dalam sebagian
permasalahan- maka ia harus bersembunyi untuk menghindari dirinya dari kerusakan kerusakan,
sehingga tidak dapat terjadi dihadapanya, maka itu disebut sebagai “jihad nafs”. Ketiga, Dan jihad
nafs lebih penting dari pada jihad qital karena jihad nafs dapat menahan hawa nafsu juga untuk
megetahui agama yang sebenarnya, dan jika hawa nafsu sudah tidak bisa membedakan mana yang baik
dan mana yang buruk maka hancurlah dia didunia dan diakhirat, dan jika seseorang sudah mengetahui
kebenaran akan tetapi dia tetap mengikuti hawa nafsunya maka dia berada dalam kesesatan, maka
sempitlah semua apa yang ia lakukan, karena kerusakanyang disebabkan karena nafsu lebih besar dari
pada kerusakan karena peperangan.Keempat, Hukum jihad menurut Imam al-Ghazali dibagi menjadi
dua yaitu fardhu kifayah dan fardhu ain, fardhu kifayah untuksemua ummat kecuali yangtidak dibebani
untuk berjihad, dan menjadi fadhu ain apabila musuh sudah masuk kedalam Negara Islam, dan jika
sudah seperti ini maka semua orang wajib berjihad sekalipun yang tidak dibebani kewajiban berjihad.
Dan Imam al-Ghazali menjadikan “Amar ma’ruf wa nahyi munkar” sebagai prinsip untuk berjihad, karena kedua hal itu saling beketerkaitan.
Demikianlah kesimpulan yang dapat diambil oleh penulis dalam penelitian ini, penulis
mengakui bahwa pembahasan ini masih jauh dari sempurna. Dengan segala kekurangan penulis
berharap kepada peneliti selanjutnya untuk mengkaji masalah ini dengan lebih mendalam dan lebih
baik dari yang ada sekarang. Peneliti berharap semoga penelitian yang sederhana ini dapat memberi
manfaat yang tak terhingga, hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.
Publication Details
InstitutionUniversity of Darussalam Gontor
DepartmentFakultas Ushuluddin
SubjectsB Philosophy. Psychology. Religion > B Philosophy (General)
B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Item ID344
Deposited02 Nov 2020 08:08