Thesis
Published
تبتل الرهبان في الكاثوليكية والبوذية
Abstract
ABSTRAK
SELIBAT PARA RAHIB DALAM AGAMA KATOLIK DAN BUDDHA
Julian Murdiyanto
Pernikahan merupakan salah satu dari fitrah manusia yang diberikan oleh Allah SWT.
Dan Allah menciptakan segala sesuatu dengan berpasang-pasangan. Agama Islam dalam ajarannya
mengajarkan kepada pemeluknya untuk melaksanakan pernikahan atau perkawinan karena
pernikahan merupkan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). Apabila gharizah (naluri) ini tidak
dipenuhi dengan jalan yang sah, yaitu pernikahan, maka ia akan mencari jalan-jalan syeitan yang
menjuruskan manusia ke lembah hitam. Berbeda dengan Islam dalam Katholik dan Buddha
mengajarkan ajaran selibat yaitu ajaran untuk tidak menikah guna mengabdikan diri kepada umat
dan agama. Pada hakikatnya agama Katholik dan Buddha tidak melarang pernikahan atau
perkawinan kepada para pengikutnya, namun dalam kenyataannya para Rahib di agama tersebut
menjalankan hidup selibat. Bagaimana hakikat selibat dalam agama Katholik dan Buddha? Ара
yang mendasari para Rahib untuk menjalani hidup selibat?.
Kajian sederhana yang dilakukan penulis ini bertujuan untuk mengetahui konsep ajaran
Katholik dan Buddha mengenai hakikat ajaran selibat, serta persamaan dan perbedaan antara
konsep Katholik dan Buddha tentang hakikat hidup selibat para Rahib dalam Katholik dan
Buddha.
Untuk mencapai tujuan penelitian ini, penulis menggunakan studi kepustakaan yaitu
menggunakan Al-kitab dan Vinaya Pitaka sebagai sumber primer dan literatur-literatur karangan
orang Katholik dan Budda dan karangan yang lainnya sebagai sumber sekunder. Untuk
memecahkan masalah-masalah dalam penulisan ini penulis menggunkan metode utama yaitu
metode deskriptif untuk menggambarkan agama Katholik dan Buddha dan pengertian selibat
dalam agama Katholik dan Buddha. Selain itu penulis juga menggunakan metode komparatif
untuk memaparkan konsep selibat dalam kedua agama tersebut kemudian diambil suatu
kesimpulan antara persamaan dan perbedaan konsep selibat dalam kedua agama tersebut.
Dengan menggunakan metode yang digunakan tersebut, penulis dapat memberikan
kesimpulan bahwa hakikat hidup selibat yang dijalani oleh para Pastur aau Rahib dalam Katholik
merupakan penolakan terhadap perkawinan dan memilih hidup dalam keperawanan dengan tujuan
mencapai kesempurnaan cinta kasih Allah. Dalam melaksankan praktek selibat ini, para pastur
diharuskan untuk mengikrarkan 3 kaul yaitu, kaul hidup murni, miskin dan taat. Dalam Katholik
sendiri ajaran selibat ditemukan dalam perjanjian baru dalam surat-surat yang ditulis oleh paulus
dan dikirimkan kepada jemaat korintus.Sebagaimana halnya dalam agama Katholik, hakikat dari
ajaran selibat yang dilakukan oleh para Bikkhu adalah meninggalkan kehidupan rumah tangga
ataupun aktifitas seksual untuk mengkonsentrasikan pikiran guna pengabdian diri kepada umat dan
agama. Dalam mempraktekkan ajaran selibat ini, para Bikkhu menjalankan 3 ajaran yang harus
dilaksakan sebagai seorang Bikkhu yaitu, kemiskinan, selibat dan ahimsa. Ajaran selibat ini
merupakan peraturan kedisiplinan Bikkhu yang diatur dalam kitab Vinaya Pitaka yang mana di
dalam buku tersebut terdapat 227 peraturan Bikkhu.
Akhirnya dari penelitian yang sederhana ini penulis berharap kepada peneliti selanjutnya
agar dapat mengupas lebih dalam lagi tentang pembahasan ini, sehingga dapat menutupi
kekurangan-kekurangan yang ada dalam pembahasan ini. Semoga kajian sederhana dan masih
banyak kekurangan ini dapat memberi manfaat bagi khazanah keilmuan Islam khususnya dalam
Ilmu Perbandingan Agama.
Publication Details
InstitutionUniversitas Darussalam Gontor
DepartmentStudi Agama-agama
Item ID5989
Deposited27 Feb 2025 04:07