Ramadhani, Rizka (2018) “UANG PANAIK” SEBAGAI SYARAT NIKAH PADA ADAT BUGIS DALAM FIQIH ISLAM. UNSPECIFIED thesis, UNSPECIFIED.
FILE TEXT
1 COVER.pdf Download (269kB) |
|
FILE TEXT
2 ABSTRAK.pdf Download (192kB) |
|
FILE TEXT
3 DAFTAR ISI.pdf Download (119kB) |
|
FILE TEXT
4 BAB 1.pdf Download (260kB) |
|
FILE TEXT
5 BAB 2.pdf Download (188kB) |
|
FILE TEXT
6 BAB 3.pdf Download (218kB) |
|
FILE TEXT
7 BAB 4.pdf Download (71kB) |
|
FILE TEXT
8 REFRENSI.pdf Download (193kB) |
Abstract
Islam mensyari’atkan untuk menyempurnakan separuh agama dengan menikah. Dalam pernikahan terdapat syarat dan rukun, salah satunya adalah pemberian mahar. Islam mengangkat derjat perempuan dengan memberikan mahar sebagai syarat nikah, sedangkan di masyarakat bugis terdapat seserahan yang dijadikan syarat nikah selain mahar yang disebut “ Uang Panaik ”. Bagi masyarakat Bugis, Uang Panaik mempunyai kedudukan yang jauh lebih diperhatikan dari pada mahar. Karena dalam pernikahan masyarakat Bugis apabila dapat membayar mahar namun tidak dapat membayar Uang Panaik , maka pernikahan tersebut akan batal. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum penggunaan “ Uang Panaik ” sebagai syarat nikah pada adat Bugis dalam fiqh Islam (Studi Analis). Jenis Pembahasan ini menggunakan jenis penelitian literatur dengan pendekatan normative, penulis berusaha mengumpulkan data-data baik primer maupun sekunder. kemudian dianalisis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Uang Panaik bukanlah mahar, akan tetapi Uang Panaik adalah sejumlah uang yang diberikan calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita untuk mengadakan walimatul ‘urs. Di dalam hukum Islam tidak ada batasan terendah dan terbanyak dalam ukuran pemberian mahar atau dalam mengadakan acara walimatul ‘urs, namun banyak dari hadist-hadist nabi Muhammad SAW menerangkan bahwa wanita yang paling membawa berkah adalah yang paling sederana maharnya. Maka pemberian uang panaik menjadi mubah dikarenakan maksud dari pemberian uang panaik adalah sebagai biaya acara walimatul ‘urs yang akan dilaksanakan dan juga untuk memuliakan derajat wanita, karena menurut adat Bugis, semakin tinggi uang panaik yang diberikan maka semakin tinggi pula derajat dari keluarga tersebut. Dan pemberian uang panaik menjadi makruh hukumnya apabila terdapat unsur membanggakan diri dan dan sombong. Demikianlah kesimpulan yang dikaji oleh penulis, tetapi ini semua masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Karenanya diharapkan kepada pembaca dan peneliti selanjutnya unuk dapat menyempurnakan penelitian yang lebih sempurna. Kata Kunci: Uang Panaik , Mahar, Walimah
Item Type: | Thesis (UNSPECIFIED) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah UNIDA Gontor > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | Mr Muhammad Taufiq Riza |
Date Deposited: | 05 Nov 2020 11:58 |
Last Modified: | 03 Oct 2024 03:01 |
URI: | http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/762 |
Statistics Downloads of this Document
View Item |