Thesis
Published
المماثلة والاندماج من أجل منع انتشار فيروس كوفيد - ۱۹ (دراسة مقارنة للحماية القانونية في منظور التشريع الإسلامي والقانون الوضعي)
2022
UNSPECIFIED
Abstract
Seiring dengan maraknya wabah Covid-19 beberapa saat yang lau, pemerintah
menetapkan kebijakan berupa pembebasan narapidana, melalui asimilasi dan integrasi
yang akan diberikan bagi narapidana yang telah menyelesaikan 2/3 dari masa tahanannya.
Kemudian hal ini menuai kontroversi di antara kalangan ahli hukum. Pasalnya para
narapidana yang telah bebas melalui asimilasi kembali melakukan kejahatan di masyarakat.
Bagaimana tidak, mereka bebas dari tahanan di saat Indonesia dilanda wabah covid-19
yang juga mengakibatkan turunnya ekonomi masyarakat.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui perlindungan hukum dalam pemberian
kebebasan pada narapidana melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka mencegah
covid-19 dari pandangan syariat islam dan hukum positif.
Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif serta sifat
yang digunakan adalah deskriptif dan komparatif, dengan menggunakan data kewahyuan
dari Al-Qur’an dan hadits, juga data primer dan sekunder lainnya dari buku-buku serta
literatur ilmiah. Kemudian data diolah dengan analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa pemberian asimilasi dan integrasi bagi narapidana
dan anak berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun
2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19/PK/01/04/2020.
Dalam syariat islam melalui kaidah-kaidah ushuliyah maupun fiqhiyah yang ada menilai
bahwa langkah ini sudah benar namun terdapat catatan mengenai sebab diberikannya
asimilasi ini. Sebab yang menjadi acuan diberikannya hak ini belum memenuhi syarat
sahnya Dharurat, seperti yang dijelaskan dalam kaidah Ad-dharuratu Tubihul-Mahdzurat.
Apabila sebabnya adalah demi memberikan kebebasan bagi narapidana tertentu yang
memiliki kekuatan dalam mendapatkannya. Begitu pula hukum positif mengaturnya dalam
Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) terdapat didalamnya asas tidak
menyalahgunakan kekuasaan. Apabila benar ini yang dimaksud maka Yasonna H. Laoly
telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri.
Diluar itu kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan yang matang oleh
pemerintah bahwa hampir semua Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di
Indonesia kelebihan kapasitas, sehingga rentan dengan ancaman penyebaran Covid-19.
Pemerintah memberi peringatan keras kepada para narapidana yang mendapatkan
asimilasi. Apabila selama asimilasi melakukan tindak pidana baru, narapidana yang telah
mendapatkan hak asimilasi dan hak integrasi akan berhadapan dengan konsekuensi hukum
yang telah ditetapkan.
Publication Details
InstitutionUNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR
DepartmentFakultas Syariah
SubjectsK Law > K Law (General)
Item ID3412
Deposited15 Oct 2024 04:04