Thesis
Published
استئجار أشجار دوريان بنظم الجزف وفقًا لمنظور القانون الإسلامي
Abstract
ABSTRAK
Praktek Sewa-Menyewa Pohon Durian Dengan Sistem Tebasan Menurut Prespektif Hukum Islam
Muhammad Zidan Ramadhan
412020326109
Ijarah adalah akad penyewaan barang/jasa dengan menawarkan upah/sewa sebagai upah pada waktu tertentu. Di Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, penyewaan pohon durian dengan sistem tebasan sudah lazim dilakukan. Oleh karena itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai penyewaan pohon durian dengan sistem tebasan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik penyewaan pohon durian dengan sistem tebasan menurut hukum Islam. Penerapan sewa tebasan ini menggunakan pembatasan musiman berupa pohon durian yang tidak berbuah atau bahkan berbunga sama sekali. Jika tidak ada panen, akad berlanjut hingga pohonnya dipanen. Jenis penelitian yang peneliti gunakan adalah penelitian lapangan, yaitu dengan melakukan penelitian langsung ke lokasi dengan menggunakan metode observasi dan wawancara, dan sumber data berasal dari warga sekitar yang menyewa dengan sistem tebasan, dan penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Dari hasil penelitian yang diperoleh, peneliti menyimpulkan bahwa praktik penyewaan pohon durian dengan sistem tebasan yang terjadi di kawasan Candimulyo Kabupaten Magelang mengandung unsur gharar dan fasilitasi. Hal ini disebabkan karena syarat yang tidak terpenuhi, yaitu sewa menyewa yang seharusnya memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku, telah beralih menjadi jual beli yang tidak sah. Ini terjadi karena objek sewa menyewa tidak sesuai dengan definisi yang diharapkan, serta tidak adanya fisik dari objek yang diperjualbelikan. Dengan demikian praktik ini tidak memenuhi syarat sah menurut hukum Islam, karena dianggap ma’dum. Oleh karena itu, penulis menyimpulkan bahwa praktik ini tidak dapat dibenarkan dalam konteks syariat Islam
Kata Kunci: Hukum Islam, Tebasan, Pohon Durian
Publication Details
InstitutionUNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR
DepartmentHukum Ekonomi Syariah
Subjects23rd Dewey Decimal Classification > 2X4 - Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4 - Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
23rd Dewey Decimal Classification > 2X6 - Masyarakat, Politik, Ekonomi, Organisasi, Kebudayaan, Perpustakaan, dan Adat Istiadat dalam Islam > 2X6.300 - Ekonomi Islam, Sistem Ekonomi Islam
23rd Dewey Decimal Classification > 2X6 - Masyarakat, Politik, Ekonomi, Organisasi, Kebudayaan, Perpustakaan, dan Adat Istiadat dalam Islam > 2X6.300 - Ekonomi Islam, Sistem Ekonomi Islam
KeywordsHukum Islam, Tebasan, Pohon Durian
Item ID3716
Deposited23 Oct 2024 15:07